You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantaran Kali Opak Marak Bangunan Liar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bantaran Kali Opak Marak Bangunan Liar

Akibat minimnya pengawasan membuat bantaran Kali Opak di Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dipenuhi bangunan liar. Bahkan keberadaan bangunan liar menyebabkan jalur hijau di sepanjang Jalan Tambora III dan IV mengalami rusak parah.

Keberadaan bangunan liar di bantaran Kali Opak sudah ada sekitar lima tahun lalu

Pantauan beritajakarta.com, puluhan bangunan liar tampak berderet di bantaran Kali Opak. Bangunan liar ini rata-rata dimanfaatkan sebagai warung makanan, toko kayu hingga usaha pembuatan lemari dan perabotan rumah tangga lainnya.

Selain itu, lokasi ini juga dimanfaatkan warga setempat menjadi tempat parkir kendaraannya. Alhasil rumput serta tanaman di sepanjang jalur hijau ini mengalami rusak berat.

70 Bangunan di Bantaran Ciliwung Dibongkar

"Keberadaan bangunan liar di bantaran Kali Opak sudah ada sekitar lima tahun lalu," kata Yusuf (48), salah satu warga RT 11/01 Kelurahan Tambora, Sabtu (21/2).

Dihubungi terpisah, Wakil Camat Tambora, Suryanto berjanji untuk segera menertibkan bantaran Kali Opak. Pihaknya juga akan mengembalikan fungsi jalur hijau di Jalan Tambora III dan IV.

"Kami segera tertibkan seperti kondisi semula. Jalur hijau yang rusak akan diperbaiki," ujar Suryanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7983 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6795 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1778 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1546 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1464 personFakhrizal Fakhri